Jumat, 11 September 2015

PUSARA EYANG DIPAKERTA (Kuwu Desa Tamabksari Ke II)



Eyang Dipakerta  semasa hidupnya telah berjasa membuka hutan yang dijadikan lahan persawahan seluas kurang lebih 3 bau setara dengan 21.000 m2. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kuwu, secara kebetulan dari hasil perkawinannya tidak mendapatkan keturunan / gabug, maka setelah beliau meninggal dunia seluruh kekayaan di Hibbahkan menjadi tanah desa sementara seluas 1.3 bau dijadikan sawah bengkok sebagai imbalan/gaji kepada siapa saja yang mejabat Kuwu pada saat itu. Selebihnya digunakan menjadi lahan garapan masyarakat setempat.


PUSARA EYANG DIPAKERTA 
TERLETAK TIDAK JAUH DENGAN  PUSARA EYANG DALEM TANJUNGRASA






Tidak ada komentar:

Posting Komentar